Kementerian
Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) menerbitkan
Al-Qur’an Braille. Proses ini sudah dilakukan sejak tahun 2011, diawali
dengan penyusunan Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur’an Braille.
Hal
ini disampaikan oleh Kepala LPMA, Muhammad Shohib, ketika ditemui di
ruang kerjanya, Gedung Bayt al-Qur’an, Jakarta, Selasa (26/03/2013)
dikutip laman Kemenag.
Menurutnya, penerbitan al-Qur’an Braille ini sudah dilakukan sejak 2011 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2013.
“Tahun
2011, Kemenag sudah menerbitkan Pedoman Membaca dan Menulis al-Qur’an
Braille. Tahun 2012 sudah menyusun dan menerbitkan Juz 1 – 15. Tahun
2013, kita akan menyusun dan menerbitkan juz 16 – 30,” terang Shohib.
Shohib
menambahkan bahwa LPMA hanya menerbitkan masternya saja. Adapun proses
penerbitannya secara massal masih belum ditentukan, kapan dan siapa yang
akan melakukannya.
“LPMA hanya menerbitkan masternya dan semua yang sudah tersusun sekarang tersimpan di gedung Bayt al-Qur’an,” tambahnya.
Namun
demikian, Shohib berharap semoga upaya LPMA ini nantinya akan dapat
memberikan manfaat secara lebih luas bagi yang membutuhkan.
Dalam
prosesnya, tambah Shohib, al-Qur’an Braille ini disusun oleh Tim
Penyusun yang dibentuk oleh LPMA. Tim tersebut terdiri dari pakar dan
praktisi al-Qur’an yang berasal dari Yayasan Tunanetra Islam (Yaketunis)
Yogyakarta, Yayasan Penyantun Wyata Guna (YPWG) Bandung, Balai
Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Bandung, Raudatul Makfufin
Tangerang, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, dan Ikatan Tuna
Netra Muslim Indonesia (ITMI).
Sebagaimana diketahui, Keputusan
Menteri Agama (KMA) No 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf al-Qur’an
Standar, menegaskan bahwa Mushaf Standar Indonesia mencakup tiga varian,
yaitu: Mushaf Standar Usmani untuk orang awas, Mushaf Standar Bahriyah
untuk penghafal al-Qur’an, dan Mushaf Standar Braille untuk tunanetra.*
Sumber

