“Penerbit
al-Quran perlu ditata,”demikian diungkapkan oleh Drs. Rubaya Thalib,
Sekjen Asosiasi Penerbit al-Quran Indonesia (APQI), dalam rilisnya yang dikirimkan kepada hidayatullah.com.
Menurut
Thalib, kebutuhan al-Quran di Indonesia sangat besar. Dari total
kebutuhan pertahun sebanyak 36 juta eksemplar, baru terpenuhi sekitar 5
juta eksemplar saja. “ Itupun sebagian merupakan al-Quran impor dan
sumbangan cuma-cuma dari Timur Tengah, utamanya dari Kerajaan Saudi
Arabia,” jelas Thalib.
Merujuk hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2010 yang mencapai
hampir 237,5 juta jiwa berarti penduduk Muslim di Indonesia sekitar
202 juta jiwa. Menurut Thalib, kebutuhan atas al-Quran yang sangat
besar itu, bukan hanya oleh individu rumah tangga Muslim saja tetapi
juga diperlukan secara luas di dunia pendidikan khususnya pendidikan
Islam seperti: pesantren, madrasah, perguruan tinggi, perpustakaan
sekolah/umum dan dalam rumah-rumah ibadah seperti masjid, surau,
langgar dan mushalla yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Belum lagi kebutuhan al-Quran untuk mengisi berbagai kegiatan
majelis-majelis taklim, untuk keperluan waqaf dan hadiah dikalangan
masyarakat Muslim lainnya.
“Mengingat al-Quran merupakan kitab suci, sekaligus pedoman ummat
Islam, maka penataan penerbitan dan pencetakan al-Quran diperlukan
suatu pemecahan yang harmonis dan saling mendukung terhadap 2 (dua)
aspek penting yang melekat pada usaha penerbitan dan pencetakan Al-Quran
yaitu aspek keamanan (security) dan aspek komersial,” papar pria yang
pernah menjadi Konsulat Jenderal RI di Amerika Serikat dan Jeddah, Arab
Saudi.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Penerbit Mushaf Alquran
Indonesia (APQI ), Ali Mahdami, ''Sembilan puluh persen pencetak
al-Quran bukan kalangan Muslim,'' kata dia kepada media di Jakarta,
beberapa waktu lalu.
Mereka mencetak al-Quran dengan orientasi bisnis semata, sehingga
mereka tak peduli dengan kualitas kertas, keshahihan isi, dsb. Bahkan
dalam proses pengiriman al-Quran dari percetakan ke tempat penjualan,
sering kali petugas pengangkut memperlakukannya dengan kasar, diinjak
lah,dijadikan buat tangga lah. Oleh karena itu, maka pencetakan harus
dilakukan oleh pihak yang mengerti kemuliaan al-Quran.
Ali menegaskan, mencetak al-Quran bukan sekadar mengejar rupiah
belaka. Yang terpenting adalah menyokong misi Ilahi untuk menyebarkan
Mushaf al-Quran, katanya.*
Sumber

